TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Dr Slamet Rosyadi angkat suara terkait dosen yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa.
Slamet menegaskan, nasib dosen bergelar profesor tersebut menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Tim 7.
Dalam kasus ini, dosen yang juga guru besar tersebut telah dipanggil untuk diperiksa.
Slamet merupakan bagian dari Tim 7 yang bekerja menangani kasus tersebut, berdasarkan SK Rektor.
"Terlapor sudah diperiksa pada Rabu, 23 Juli 2025. Baru satu kali diperiksa," kata Slamet dalam konferensi pers di FISIP Unsoed, Senin (28/7/2025).
Dalam pemeriksaan itu, kata Slamet, pihaknya juga memanggil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKLPT) untuk mendapatkan informasi lain.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke PPKLPT Unsoed.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unsoed Demo Tuntut Penindakan Tegas Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Sementara, terhadap pelapor atau korban, Slamet mengakui belum memeriksa.
Namun, nantinya, pemeriksaan terhadap korban akan mengutamakan perlindungan dengan memberi pendampingan agar korban tak merasa terintimidasi.
Masih Aktif
Ditanya terkait status terlapor yang merupakan dosen bergelar profesor, Slamet mengatakan, yang bersangkutan masih aktif.
Hanya saja, yang bersangkutan tak lagi menangani secara langsung mahasiswa, termasuk bimbingan skripsi.
"Statusnya masih aktif."
"Tapi kan memang bembelajaran sedang libur setelah selesai ujian semester."
"Sementara, untuk pembimbingan skripsi, kami alihkan ke dosen lain untuk meminimalkan risiko," imbuhnya.
Slamet berkomitmen melindungi korban dan memitigasi risiko pada korban.
Baca juga: Mahasiswa Tuntut Profesor di FISIP Unsoed Dipecat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual