Eksploitasi Anak Purwokerto

Eksploitasi Anak di Dekat GOR Satria Purwokerto: Datang Malam Diantar Orang Dewasa, Jajakan Kerupuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSPLOITASI ANAK - Seorang anak berjalan di belakang seorang wanita untuk berjualan jajanan di komplek GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (26/7/2025) sore. Anak kecil itu menyusuri jalan sambil membawa kantong plastik berisi kerupuk yang ditawarkan kepada warga yang ditemui.

Di satu sisi, masyarakat yang melihat merasa iba. 

Namun, di sisi lain, kegiatan ini mengarah pada bentuk eksploitasi terhadap anak.

Baca juga: Mau Jualan di Pasar Minggu GOR Satria Purwokerto? Ternyata Izinnya Bukan ke Dinas

Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, menyuruh, atau turut serta menyuruh anak untuk bekerja, yang mengakibatkan anak mengalami kekerasan atau eksploitasi.

Anak-anak tersebut memiliki berhak bermain, belajar, dan tumbuh dalam lingkungan yang layak. 

Namun nyatanya, waktu sore hingga malam mereka dihabiskan di jalan untuk menawarkan makanan ringan yang kadang tak laku terjual.

Pemandangan ini bukan sekadar potret kemiskinan tetapi juga cermin lemahnya pengawasan dan gagalnya sistem perlindungan anak dalam konteks lokal. (*)

Berita Terkini