Berita Pemalang

Lapor Polda Jateng, FPI Tuntut Penindakan Bentrok dengan PWI LS di Pemalang. Klaim 5 Anggota Terluka

Penulis: Indra Dwi Purmomo
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUT PENEGAKAN HUKUM - Abu Ayyas Sekretaris mahkamah Front Persaudaraan Islam (FPI) Jateng (kiri) didampingi Sekretaris DPD FPI Jateng Amir Hamzah (kanan) menunjukkan surat tuntutan penegakan hukum yang dikirim ke kapolda Jateng, di Pemalang, Jumat (25/7/2025). Mereka mengatakan, dalam bentrok dengan PWI LS, lima anggota FPI mengalami luka serius.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Front Persaudaraan Islam (FPI) menuntut Polda Jawa Tengah melakukan penegakan hukum atas kejadian bentrok dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) di Pemalang, Rabu (23/7/2025) malam.

Menurut mereka, akibat bentrok tersebut, lima anggota FPI mengalami luka serius.

Bentrok itu terjadi saat pengajian dan haul tokoh agama yang menghadirkan Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. 

Abu Ayyas, Sekretaris Mahkamah FPI Jateng menyampaikan, pihaknya telah melaporkan insiden ini ke Polda Jawa Tengah dan akan terus mengawal proses hukum agar pelaku kericuhan dapat diproses secara adil.

Baca juga: Imbas Duel PWI LS dan FPI, Polda Jateng Evaluasi Rencana Pengajian Rizieq Shihab di Brebes dan Tegal

Pihaknya menyebut, kericuhan dipicu upaya pembubaran paksa yang dilakukan sekelompok massa dari organisasi masyarakat (ormas) yang menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai penceramah utama dalam acara tersebut.

"Kami sudah menyampaikan laporan resmi ke Polda Jateng, hari ini."

"Lima orang dari pihak kami menjadi korban, dua di antaranya mengalami luka berat, seperti luka pada mata yang harus dioperasi, serta ada yang mengalami patah tulang dan patah gigi," jelas Abu Ayyas di Pemalang, Jumat (25/7/2025).

Abu Ayyas mengatakan, korban berasal dari berbagai daerah, yakni Pekalongan, Solo, Boyolali, dan Cirebon. 

Mereka merupakan bagian dari 500 anggota laskar FPI yang ditugaskan mengamankan jalannya acara yang dihadiri sekitar 3.000 jemaah.

Sebelum pelaksanaan, panitia acara sempat dimediasi Kesbangpol setempat bersama Forkopimda, MUI, dan FKUB Kabupaten Pemalang, menyusul adanya penolakan dari PWI LS. 

Hasil mediasi menyepakati, bahwa pengajian tetap digelar dengan pengawasan dari MUI setempat. 

Namun, pada hari pelaksanaan, kericuhan tetap terjadi.

"Kehadiran kami di sana bukan untuk mencari musuh, melainkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara," imbuhnya.

Baca juga: Kesaksian Warga saat Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang: Jemaah Kocar-kacir Lihat Massa Bawa Batu

Abu Ayyas menegaskan, acara keagamaan seperti pengajian adalah kegiatan yang dilindungi undang-undang dan memiliki dasar hukum jelas. 

Mereka meminta, aparat penegak hukum bersikap tegas dan tidak membiarkan tindakan intoleran dibiarkan terus terjadi.

Halaman
12

Berita Terkini