TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Bupati Banyumas Sadewo memiliki gagasan dalam mendukung pengembangan koperasi desa merah putih.
Untuk memastikan keberhasilan koperasi desa, dalam pertemuannya dengan Menteri Koperasi Indonesia beberapa waktu lalu, ia mengusulkan pembentukan koperasi sekunder di setiap kabupaten.
"Saya mengusulkan kepada Pak Menteri Koperasi waktu itu, supaya di setiap kabupaten dibentuk koperasi sekunder. Koperasi Sekunder itu fungsinya untuk memberikan pendampingan kepada koperasi desa, agar pelaksanaannya bisa lebih tertib," jelas Bupati Sadewo.
Ia optimis, dengan anggota yang fokus pada masyarakat desa setempat, pengawasan operasional koperasi desa akan lebih mudah.
Baca juga: Tanggapan KH Imaduddin Soal Isu Gus Fuad Plered Mundur dari Polemik Nasab
Gelontorkan Rp 1,2 Miliar
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas rencananya akan menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 miliar melalui perubahan anggaran untuk membekali para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dana ini ditujukan untuk peningkatan kapasitas 3.000 pengurus dan dewan pengawas koperasi desa yang telah terbentuk di wilayah Banyumas.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, mengatakan pembekalan ini menjadi langkah penting menguatkan fondasi kelembagaan dan operasional koperasi di tingkat desa.
"Di perubahan nanti, akan kami usulkan anggaran Rp1,2 miliar untuk pembekalan manajemen pengelolaan keuangan dan lain sebagainya.
Pembekalan ini ditujukan kepada 3.000 pengurus dan dewan pengawas koperasi di Banyumas," ujar Wahyu kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/7/2025).
Hingga saat ini, tercatat ada 301 Kopdes dan 30 koperasi kelurahan yang telah terbentuk secara legal di Banyumas.
Masing-masing telah memiliki akta pendirian dan status badan hukum.
Namun, operasional koperasi masih dalam tahap persiapan administratif, seperti pengurusan NPWP, izin usaha, Nomor Induk Koperasi (NIK), nomor rekening bank, serta keanggotaan. (Permata Putra Sejati)