TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Ribuan tenaga kesehatan dan tenaga teknis non-ASN Brebes mengadu ke wakil rakyat terkait pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK, Jumat (4/7/2025).
Kedatangan mereka di DPRD Brebes diterima Ketua Komisi I Hery Fitriansyah dan Ketua Komisi IV DPRD Brebes Fery Anggriyanto.
Ketua Umum Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes dr Suhartono mengatakan, ada 1.485 nakes dan tenaga teknis non-ASN di Brebes.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Kades Luwungragi Bermain Judi Online, Warga Laporkan ke Kejari Brebes
Mereka bekerja di 38 BLUD Puskesmas, 2 RSUD, dan 2 UPT kesehatan di Brebes.
Saat ini, mereka berstatus sebagai honorer R4.
"Kami mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib 1.485 nakes dan non-nakes yang tidak masuk data base BKN."
"Tuntutan kami jelas, bisa diakomodir jadi ASN, baik CPNS maupun PPPK sesuai regulasi Keputusan MenPAN RB," kata Suhartono seusai audiensi.
Suhartono mengatakan, ribuan nakes dan non-nakes tersebut telah mengabdi lebih dari dua tahun.
Namun, mereka tidak masuk data base BKN sehingga masih berstatus honorer.
Padahal, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus dituntaskan pada 2024.
"Tapi, adanya Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, justru terjadi diskresi."
"Dimana, nasib kami, justru terganjal regulasi kontradiktif dengan UU 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang ASN."
"Termasuk, keberlanjutan nasib kami honorer yang tidak masuk Data Base BKN agar bisa terakomodir P3K," paparnya.
Baca juga: Tawuran Warga Desa Rungkang Brebes Tewaskan Seorang Remaja, Korban Ditemukan Sekarat di Tengah Sawah
Dengan adanya Keputusan MENPAN RB Nomor 347, harapannya, seluruh honorer 38 BLUD Puskesmas, RS dan UPT Kesehatan bisa mendaftar dan berpeluang diangkat sebagai PPPK.
Ikhtiar itu, juga sudah disampaikan ke Komisi I dan IV DPRD Brebes, termasuk kepada kepala BKPSDMD dan Dinkes Brebes.