Total insentif yang belum dibayar mencapai Rp9 miliar.
Ada 2.047 Nakes Belum Dibayar
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pihaknya menemukan adanya maladministrasi berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum terkait belum dilakukannya pembayaran inakesda Kota Semarang tahun 2021-2022.
Ada sekitar 2.047 nakes yang belum menerima insentif selama bertugas ketika pandemi Covid-19 terjadi.
Ini dinilai menimbulkan kerugian secara materiil terhadap para pelapor yang terdampak atas maladministrasi tersebut.
"Ombudsman RI perlu menyampaikan rekomendasi kepada pelapor dan pihak terkait agar proses penyelesaian laporan ini mendapatkan jalan keluarnya."
"Kami berharap, Pemkot Semarang dapat membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan," ungkap Najih. (*)