Mengenai adanya dugaan praktik calo, pihak dinas pun melemparkan tantangan kembali kepada masyarakat untuk turut serta memberantasnya.
"Apabila ada oknum atau karyawan kami yg bermain silahkan untuk dilaporkan disertai dengan bukti," tutupnya.
Pernyataan ini merupakan lampu hijau bagi warga untuk berani melapor secara resmi jika menemukan praktik pungli atau percaloan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum yang mungkin "bermain" di dalam sistem layanan kependudukan.