TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Keluhan terhadap kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap kembali mencuat.
Seorang warga pada Senin (16/6/2025) tidak hanya melaporkan masalah klasik seperti kehabisan blangko KTP dan sulitnya mengakses antrean online, tetapi juga melontarkan dugaan serius mengenai adanya praktik percaloan.
Keresahan ini ditanggapi oleh Disdukcapil Cilacap yang menegaskan layanannya gratis dan menantang warga untuk melaporkan oknum yang "bermain" disertai dengan bukti.
Baca juga: Janda di Kroya Terhambat Urus Hak Waris karena KTP Tak Bisa Dicetak di Semua Wilayah Cilacap
Warga Keluhkan Layanan Resmi yang Sulit
Dalam aduannya, warga tersebut meminta agar pelayanan Disdukcapil dapat ditingkatkan.
Ia menyoroti dua masalah utama yang seolah menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga yang hendak mengurus KTP.
"Cetak KTP selalu blangko habis, antrian online tidak bisa diakses," tulisnya, menggambarkan sulitnya mengakses layanan melalui jalur resmi.
Di tengah sulitnya layanan resmi, warga tersebut kemudian mengungkap adanya dugaan jalur tidak resmi yang justru berjalan mulus.
Ia menyebut adanya praktik percaloan yang bisa menyelesaikan urusan cetak KTP dengan instan.
"Tapi ada yang bilang dengan calo langsung jadi," ungkapnya.
Untuk memperkuat dugaannya, ia bahkan menambahkan sebuah pengakuan yang mengejutkan.
"(Tetangga saya juga calo)," tulisnya.
Aduan ini menyiratkan adanya rasa ketidakadilan yang mendalam, di mana warga yang patuh pada prosedur justru dipersulit, sementara jalur "belakang" diduga berjalan lancar.
Jawaban Disdukcapil
Menanggapi keluhan dan dugaan serius ini, Disdukcapil Cilacap mengakui bahwa beberapa waktu lalu memang sempat terjadi kendala dalam layanan pencetakan KTP.
Namun, mereka dengan tegas menyoroti masalah pungutan liar.
"Pelayanan kami GRATIS tidak dipungut biaya," tegas admin Disdukcapil.