Berita Banyumas

"Tolong, Pak, Pasar Karanglewas Semakin Kacau," Curhat Warga yang Lelah dengan Kemacetan

Penulis: daniel a
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lelah dengan macet dan semrawut akibat pasar tumpah, warga Karanglewas kembali mengadu dan meminta tindak lanjut nyata dari pemerintah atas janji.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Merasa lelah dengan kemacetan dan kesemrawutan yang terjadi setiap hari, seorang warga kembali menyuarakan keluhannya mengenai kondisi di sekitar Pasar Karanglewas, Kecamatan Purwokerto Barat.

Ia menagih tindak lanjut dan kejelasan informasi atas aduan yang pernah ia sampaikan sebelumnya terkait pasar tumpah dan parkir liar di wilayah tersebut.

Aduan lanjutan yang masuk pada Minggu (15/6/2025) ini mendapat respons yang sangat komprehensif dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, yang membeberkan rencana aksi terpadu untuk menangani masalah tersebut.

Baca juga: Penataan Trotoar Jalan Bung Karno tak Kunjung Terwujud, Masih Jadi Pasar Liar yang Semrawut

Tagih Janji Penertiban

Dalam pesannya, warga tersebut mengingatkan kembali dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pasar tumpah dan parkir liar di wilayah Karanglewas Lor.

"Aktivitas pasar tumpah dan parkir liar yang tidak tertata menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kemacetan lalu lintas, gangguan bagi pengguna jalan, dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar," tulisnya.

Ia berharap besar agar aduannya kali ini mendapat perhatian dan ada tindak lanjut yang nyata di lapangan, bukan sekadar janji.

Jawaban Dinperindag Siapkan Rencana Aksi Terpadu

Menjawab aduan tersebut, Dinperindag Banyumas menunjukkan pemahamannya atas masalah yang terjadi.

Pihak dinas mengakui bahwa pedagang yang berjualan di luar area pasar dan melebihi jam operasional dapat menimbulkan berbagai masalah.

Sebagai solusinya, Dinperindag telah menyiapkan rencana aksi yang terdiri dari empat langkah utama.

Pertama, mereka akan melakukan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Satpol PP untuk penertiban, Dinas Perhubungan untuk urusan parkir, serta pihak kecamatan dan desa setempat.

Kedua, akan ada peninjauan ulang terhadap jam operasional dan pola aktivitas pedagang.

Ketiga, upaya penertiban akan dilakukan secara humanis dengan pendekatan langsung kepada para pedagang.

Dan langkah terakhir, akan ada sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama.

Pihak Dinperindag mengapresiasi laporan warga sebagai bentuk partisipasi aktif untuk mendukung penataan pasar rakyat yang lebih baik.

Warga kini menantikan realisasi dari rencana aksi terpadu ini agar kondisi di sekitar Pasar Karanglewas dapat kembali tertib dan nyaman.

Berita Terkini