Liputan Khusus
Penataan Trotoar Jalan Bung Karno tak Kunjung Terwujud, Masih Jadi Pasar Liar yang Semrawut
Ruang publik yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki itu kini berubah menjadi sentra aktivitas niaga informal yang semrawut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ada gerobak, tenda, dan, payung-payung lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakam trotoar Jalan Bung Karno, Purwokerto sebagai tempat berdagang.
Ruang publik yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki itu kini berubah menjadi sentra aktivitas niaga informal yang semrawut.
Penataan kawasan yang semula digadang sebagai koridor ekonomi modern, nyatanya menghadapi tantangan pelik dalam pengelolaan PKL.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengakui kondisi tersebut menjadi perhatian serius.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki rencana memindahkan para PKL dari trotoar ke shelter khusus.
Namun keterbatasan dana juga menjadi kendala utama.
"Memang ada rencana relokasi PKL dari Jalan Bung Karno.
Baca juga: Momen Sadewo Bertemu dengan Perwakilan BUMN China Bahas Pembangunan Tol Brebes-Cilacap
Tapi shelter yang tersedia saat ini baru bisa menampung sekitar 40 pedagang.
Sementara jumlah pedagang yang tercatat mencapai 500 orang, terbagi dalam enam paguyuban," ujar Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (14/6/2025).
Risiko Relokasi Parsial
Gatot menyebutkan kendalanya apabila hanya sebagian PKL yang dipindahkan, maka akan muncul risiko baru.
Kekosongan di area lama bisa saja dimanfaatkan oleh pedagang lain yang belum terdata, sehingga penertiban menjadi kontraproduktif.
"Kita khawatir kalau ada sebagian yang pindah, nanti lapak lamanya diisi pedagang baru.
Jadi itu harus diantisipasi," ucapnya.
Selain itu, ia menyebut kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam proses relokasi massal.
Dengan anggaran terbatas, relokasi seluruh pedagang dalam waktu dekat belum memungkinkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.