Liputan Khusus
Penataan Trotoar Jalan Bung Karno tak Kunjung Terwujud, Masih Jadi Pasar Liar yang Semrawut
Ruang publik yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki itu kini berubah menjadi sentra aktivitas niaga informal yang semrawut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Dinas Perdagangan juga menegaskan saat ini pihaknya tidak memungut retribusi atau pajak apapun dari PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Bung Karno.
Bahkan, soal status perizinan PKL dan kepemilikan lahan yang digunakan pun belum sepenuhnya jelas.
"Kami pastikan tidak ada pungutan retribusi resmi dari dinas," jelas Gatot.
Penataan Masih Dalam Telaah, Lokasi Shelter Baru Dicari
Saat ini, konsep shelter dan penataan ulang PKL masih dalam proses penelaahan oleh Dinas Perdagangan.
Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah aspek sosial dan spasial, seperti larangan berjualan di dekat kantor DPRD atau fasilitas publik lainnya.
"Kami juga sedang kaji kemungkinan penggunaan kolam retensi (embung) milik Kementerian PUPR untuk aktivitas PKL, tentu harus disesuaikan dengan peruntukannya," kata Gatot.
Baca juga: Potret Jalan Bung Karno Purwokerto yang Potensi Saingi Malioboro Jogja, Masih Semrawut
Ia menambahkan, Pemkab berkomitmen menjaga jumlah PKL sesuai data yang disepakati, serta akan menindak bangunan atau lapak yang tidak sesuai izin.
Penataan Jalan Bung Karno seharusnya menjadi wajah baru Purwokerto sebagai kota yang bersiap menjadi destinasi wisata.
Namun, problem klasik soal PKL, ketidakjelasan regulasi, hingga lambatnya penataan ruang justru menjadikan kawasan ini rawan konflik sosial.
Diperlukan komitmen kuat dan solusi menyeluruh dari Pemkab Banyumas agar jalan utama ini kembali nyaman bagi semua warga, termasuk pejalan kaki. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.