TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN – Hamparan sawah warga di Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tak hanya menghasilkan padi tetapi juga emas.
Warga setempat pun sempat beralih profesi memburu emas yang diduga peninggalan Kerajaan Medang.
Hal ini mengundang para peneliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta yang kemudian menemukan Situs Medang di Banjarejo.
Situs Medang menyimpan peninggalan bersejarah dari masa sebelum era Majapahit hingga masuknya Islam di Nusantara.
Penemuan Situs Medang mengungkap bahwa Desa Banjarejo pernah menjadi pusat pemukiman yang maju dan padat penduduk sejak abad ke-9 hingga abad ke-17 Masehi.
Hal ini diperkuat dengan temuan berbagai artefak kuno berupa koin, gerabah, terakota, batu bata, hingga perhiasan emas berbentuk konde, cincin, dan giok.
Baca juga: Ki Ageng Selo, Penakluk Petir Asal Grobogan adalah Leluhur Raja-raja Kesultanan Mataram Islam
Ini menjadi indikasi bahwa masyarakat Medang sudah memiliki teknologi pengolahan logam yang cukup maju.
"Menurut penelitian dari Balai Arkeologi Yogyakarta, kehidupan Medang di sini dimulai sejak abad ke-9, sebelum Majapahit," ujar Achmad Taufik, Anggota DPRD Grobogan sekaligus mantan Kepala Desa Banjarejo, akhir pekan lalu.
"Medang saat itu merupakan daerah pemukiman warga yang maju dan padat. Emas yang ditemukan warga selain berbentuk bongkahan hingga butiran, juga ditemukan emas berbentuk konde, cincin, dan giok," imbuhnya.
Jadi Penambangan Emas Rakyat
Taufik menceritakan, penemuan emas di Medang ini berawal dari kegiatan warga mengolah sawah.
Saat itu, warga tidak sengaja menemukan emas di sawah dan tidak berani mengambil.
"Sebelum tahun 2010, di situs Medang ada yang menemukan emas di persawahan. Saat itu dia tidak langsung membawa pulang. Barulah pada sore hari emasnya diambil lagi."
"Mereka percaya, kalau emas masih ada saat sore hari, mereka mempunyai hak untuk mengambil emas itu," cerita Taufik.
Setelah kabar penemuan emas menyebar, warga mulai menggali secara masif untuk mencari peninggalan berharga.
"Setelah kejadian itu, warga mulai menggali, tidak hanya mencari di permukaan tanah tapi juga menggali di dalam tanah persawahan dan perkampungan. Kami tidak bisa melarang hal itu, hanya pesan kami agar bangunan Situs Medang jangan dirusak saat menggali emas," pesannya.