TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Konflik sosial di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, kini semakin memanas.
Kasus bocah perempuan berinisial JES (8) yang viral karena harus 'mlipir sungai' ke sekolah, kini memasuki babak baru yang lebih pelik.
Warga di lingkungan tempat tinggalnya kini secara terbuka menuntut pengusiran terhadap keluarga tersebut.
Baca juga: Curhat Ibu Bocah Mlipir Sungai ke Kadisdik: "Kasihan Mental Anak Saya, Pak"
Mereka bahkan memasang sebuah spanduk besar yang berisi tuntutan untuk mengusir keluarga dari Juladi Boga Siagian.
Spanduk penolakan itu dipasang di jalan masuk menuju rumah keluarga Siagian yang kini terisolasi.
Spanduknya berwarna kuning dengan garis tepi berwarna merah yang sangat mencolok.
Tulisannya pun sangat tegas dan juga jelas.
"Warga RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor Menolak Warga Atas Nama Juladi Boga Siagian."
"Warga Menghimbau Untuk Yang Bersangkutan Dapat Segera Pindah dari RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor".
Ketua RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Sugito, membenarkan pemasangan spanduk tersebut.
Menurutnya, spanduk itu dipasang oleh warga pada hari Minggu (3/8/2025).
“Bukan saya yang mengizinkan atau tidak, pemasangan spanduk itu tindak lanjut dari petisi warga. Jadi ini kehendak mereka," kata Sugito.
Tuntutan untuk mengusir keluarga ini didasari oleh sebuah petisi dari warga.
Petisi itu berisi delapan catatan keluhan terhadap perilaku keluarga Siagian.
Di antaranya adalah tuduhan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.