TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meninjau pemukiman dan menyapa warga terdampak rob, akibat jebolnya tanggul kandang jangkrik di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
Tinjauan Luthfi diawali dengan pengecekan lokasi tanggul kandang jangkrik yang jebol di kawasan Pantai Kramatsari, Desa Blendung.
Dampak tanggul jebol sepanjang 1 km tersebut telah merendam 11 desa di Kecamatan Ulujami.
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tergatkan Produksi Padi di Jateng Capai 9 Juta Ton pada 2026
Setelah itu, Ahmad Luthfi menuju ke Balai Desa Blendung.
Para warga sudah berkumpul menantikan kedatangan mantan Kapolda Jateng itu.
Begitu turun dari mobil, warga langsung menyambutnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyuarakan aspirasi yang sama dan meminta agar tanggul penahan abrasi di kawasan pantai segera diperbaiki.
Baca juga: Tanggul Kandang Jangkrik Pemalang Jebol, Gubernur Ahmad Luthfi Upayakan Penanganan Segera
"Selamat datang di Desa Blendung, Pak."
"Tolong wujudkan harapan kami, Pak," teriak salah seorang warga saat menyambut Ahmad Luthfi.
Warga juga mengeluhkan wilayah persawahan seluas 317 hektare, tambak 180 hektare, dan perkebunan 80 hektare yang terdampak banjir.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak dan memastikan aktivitas dan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Bantuan tersebut senilai Rp232.185.916.
"Prioritas utama adalah bagaimana ekonomi desa dengan situasi seperti ini harus tetap berjalan. Nanti akan kita support bantuan desa kita kepada daerah pesisir, " kata Ahmad Luthfi saat peninjauan, Rabu (28/5/2025).
Dikatakan dia, langkah berikutnya untuk menangani warga terdampak rob adalah melakukan pendataan, kemudian memberi bimbingan dan pendampingan, agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.
Artinya, menyiapkan masyarakat untuk selalu waspada dengan potensi atau risiko adanya rob di masa depan.
"Kita lakukan kanalisasi terhadap masyarakat kita di desa, agar terbiasa dengan keadaan semacam itu."
"Sambil melakukan intervensi dari pemerintah pusat dan provinsi, baik itu dinas lingkungan hidup, perikanan dan lainnya."