TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Rasio klaim BPJS Kesehatan di Blora pada Semester I 2025 membengkak.
Artinya, dana yang dikeluarkan untuk membayar klaim JKN lebih besar dari pendapatan iuran yang diterima BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, menjelaskan pada semester I 2025, realisasi biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp238,79 miliar, sementara penerimaan hanya Rp62,91 miliar, sehingga rasio klaim mencapai 284,80 persen.
“Kita perlu strategi kendali mutu dan biaya yang lebih solid agar keberlanjutan program tetap terjaga,” katanya, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan ada beberapa potensi yang ada di Blora.
Salah satunya, terkait Program Rujuk Balik (PRB) yang memiliki potensi besar, di mana terdapat 15.854 pasien kronis di RS yang bisa dialihkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menurutnya itu akan meringankan beban rumah sakit dan memberikan kenyamanan bagi peserta yang sudah stabil.
“Pasien-pasien seperti penderita hipertensi dan diabetes yang stabil bisa ditangani langsung di puskesmas, lebih dekat dan efisien,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 11 puskesmas di Kabupaten Blora berhasil mempertahankan capaian 100?lam indikator Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) selama enam bulan berturut-turut.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh puskesmas. Ini bukti bahwa mutu bisa dijaga, bahkan ditingkatkan,” paparnya.
Baca juga: Kapal Berisi Warga Eropa Mogok di Perairan Cilacap, Tim SAR Lakukan Evakuasi Penumpang
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, menyampaikan program JKN sangat membantu masyarakat Blora, terutama kelompok tidak mampu.
"Kami berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan mutu layanan, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan di fasilitas kesehatan,” ujar Komang.
Komang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora sangat terbuka terhadap masukan dari fasilitas kesehatan maupun BPJS Kesehatan, terutama yang menyangkut sistem verifikasi klaim, antrean layanan, hingga implementasi PRB.
“Kami siap memfasilitasi dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan JKN, baik melalui pembinaan ke fasilitas kesehatan maupun alokasi sumber daya yang diperlukan,” paparnya.(Iqs)