TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tiga pria diduga pembunuh IP (40), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi, Rabu (16/4/2025).
Pembunuhan tersebut berawal dari persoalan gadai motor.
IP diduga tak mampu menebus motor yang digadai kepada satu di antara pelaku hingga batas waktu yang ditentukan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, IP menggadaikan sepeda motornya senilai Rp3 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Pria Diamankan Terkait Pembunuhan di Pliken Banyumas
Kemudian, pada Senin (14/4/2025) dini hari, IP bertemu para tersangka untuk membicarakan soal penebusan motor tersebut.
Namun, IP diduga tidak bisa membayar tebusan gadai hingga terjadi adu mulut.
"Ada dua TKP, pertama di kedai, kemudian di dekat kandang sapi tempat korban ditemukan meninggal dunia."
"Diduga, korban dipukul menggunakan batu di TKP kedua," terang Andriansyah, Rabu.
Mayat IP ditemukan warga pada Senin (14/4/2025) pagi di dekat kandang sapi.
Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh IP.
Dimungkinkan Ada Pelaku Lain
Andriansyah mengatakan, polisi telah menangkap tiga terduga pembunuh IP.
"Ada tiga orang yang sudah kami tangkap, dua warga Desa Pliken dan satu warga Ledug," kata Andriansyah.
Baca juga: Diamankan di Tepi Jalan Banyumas, Pemuda Cilacap Kedapatan Bawa Tembakau Sintetis Dalam Kresek Putih
Andriansyah mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan ketiga orang tersebut.
Dia pun memungkinkan ada pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Kemungkinan, dalam perkembangan nanti bisa bertambah," terangnya. (*)