TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Mobil Honda BRV yang mengalami kecelakaan di tol Bojong, Pekalongan yang menabrak bus rombongan suporter Persebaya Surabaya, Bonek ternyata mengangkut rokok ilegal.
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Pemalang-Batang, tepatnya di KM 332 jalur B atau jalur Semarang-Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Peristiwa tragis ini melibatkan mobil Honda BRV dengan nomor polisi F-1859-MO dan bus PO Fransindo Trans W-7842-UO yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Terekam Detik-detik Honda BRV Melaju Contraflow Sebelum Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat menyatakan, kejadian bermula ketika mobil BRV melaju dari arah timur ke barat dan sempat berhenti di Rest Area KM 319 B.
Namun, setelah keluar dari rest area, pengemudi BR-V justru melawan arah contraflow di jalur dua, yang merupakan jalur cepat.
"Mobil BRV tersebut melaju melawan arah sejauh kurang lebih 13 kilometer, dari KM 319 hingga KM 332."
"Di titik KM 332, mobil tersebut bertabrakan langsung dengan sebuah bus yang hendak menuju arah barat," jelas AKP Ronny kepada Tribun.
Baca juga: Bus Bonek Tabrak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal di Tol Pekalongan, 1 Tewas
Satu Tewas
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang BRV meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara, pengemudi BRV mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Korban masih di RSU Aro Kota Pekalongan dan masih penanganan medis," imbuhnya.
Sementara itu, petugas masih melakukan pendataan terhadap penumpang bus, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
Kendaraan yang terlibat juga, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan ini."
"Proses identifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung."
"Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan tidak mengambil jalur yang tidak semestinya, karena risikonya bisa fatal," tegas AKP Ronny.