Polemik Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh. 6 Orang Dibawa ke RS, Tim Medis Hingga Jurnalis Alami Kekerasan

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICUH - Kobaran api muncul saat aksi demo penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), ricuh. Aliansi Suara Rakyat (Asuro) melaporkan, sejumlah tim medis, jurnalis, juga pendamping hukum aksi mengalami kekerasan fisik, verbal, dari aparat.

TRIBUNBANYUMAS.COM, MALANG - Enam orang dari massa Arek-arek Malang Turun Ke Jalan dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang seusai demo menolak UU TNI yang digelar di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025), ricuh.

Aksi demo ini juga membuat 10 orang dilaporkan hilang kontak.

Kekerasan juga dilaporkan dialami jurnalis dan tenaga medis.

Sub Koordinator Hukum Humas dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar. Jadi, pada Minggu malam, kami menerima enam pasien (pasien dari massa aksi)," kata Dony dikutip dari Suryamalang.com, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Tebar Kotoran Sapi di Depan Markas Kodim 0701 Banyumas

Dony mengatakan, keenam pasien segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dan kini, lima di antaranya sudah pulang.

"Yang hari ini, tinggal satu pasien, masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.

Tim Medis Hingga Jurnalis Jadi Korban

Sementara itu, data yang dibagikan Aliansi Suara Rakyat (Asuro), kekerasan verbal, fisik, juga pelecehan dialami tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum aksi.

Saat kejadian, mereka berada dan bersiaga di halte Jalan Kertanegara .

Saat itu, sekitar pukul 18.40 WIB, kepolisian dan TNI memukul mundur massa dan menyisir jalan di sekitar gedung DPRD Kota Malang.

Satu di antaranya, di Jalan Gajahmada.

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul, berupaya memukul massa aksi yang terkena sweeping.

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman."

"Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan (verbal). "

"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis," bunyi rilis yang disampaikan Asuro, Minggu malam.

Baca juga: Bawa Spanduk Cabut UU TNI, Kami Anti-Military, Aliansi Magelang Memanggil Duduki Ruang Rapat DPRD

Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, dilaporkan ada sekitar 10 orang yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.

7 Aparat Terluka

Sementara, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, adda tujuh aparat yang terluka dalam  kericuhan tersebut.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," ujar Yudi.

Pemicu Ricuh

Demo di gedung DPRD Kota Malang yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh sekitar pukul 18.34 WIB. 

Massa aksi mulai melemparkan petasan ke arah gedung wakil rakyat, yang berlanjut ke arah aparat yang berjaga. 

Situasi semakin memanas ketika massa menjebol pagar sisi utara gedung dan membakar pos jaga.

Aparat keamanan, yang terdiri dari polisi dan TNI, merespons dengan menggunakan semprotan air dan alat pemukul untuk membubarkan massa.

Kericuhan ini berlangsung hingga sekitar pukul 18.50 WIB, ketika situasi mulai terkendali. (Suryamalang.com)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kekerasan di Balik Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang yang Ricuh Diungkap Aliansi Suara Rakyat.

Berita Terkini