TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.
Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen Senin, 17 Februari 2025 sebagai berikut.
• Mapolsek Prembun
• Kantor Kecamatan Puring
• Samsat Gombong
• Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)
• Samsat Paten Ayah
Baca juga: Lagi, Teror oleh OTK Dialami Warga Kebumen, Gudang Peralatan Tani Dibakar
Jam operasional pelayanan dimulai pada pukul 08.30 WIB s/d 13.00 WIB. Untuk pengadaan samsat malam yang telah dilakukan secara rutin sebelumnya, ditiadakan sementara waktu sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat.
Per 5 Januari - 31 Maret 2025 terdapat Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13,94 persen dan Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%. (ian)