TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengabadikan nama sastrawan Pramoedya Ananta Toer sebagai nama jalan ditolak organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Hal ini diketahui dari surat penolakan yang beredar lewat media sosial Whatsapp.
Surat berkop Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora itu berisi permintaan agar pemberian nama Jalan Pramoedya Ananta Toer ditunda dan dikaji ulang.
Surat tertanggal 3 Februari 2025 itu ditujukan kepada Bupati Blora.
Surat tersebut ditandatangani Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji.
Baca juga: Peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora Ditunda, Diduga karena Ada Penolakan dari PP
Munculnya surat ini diduga menjadi penyebab Bupati Blora Arief Rohman menunda peresmian nama Jalan Pramoedya Ananta Toer yang rencananya dilakukan bersamaan Festival Blora Seabad Pramoedya Ananta Toer, Kamis (6/2/2025).
Dalam rencana awal, peresmian jalan dilakukan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Nama Pramoedya Ananta Toer itu akan disematkan di jalan alternatif dari Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, menuju Pasar Rakyat Sido Makmur Blora.
Jalan Pramoedya Ananta Toer yang bakal diresmikan itu memiliki panjang 1,7 kilometer dengan lebar 5 meter.
Saat ini, jalan tersebut belum memiliki nama bahkan termasuk jalan baru dan belum sepenuhnya diaspal.
Alasan PP Menolak
Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Blora, Munaji, membenarkan mengeluarkan surat penolakan itu.
Menurut Munaji, Pramoedya Ananta Toer dinilai tak layak diabadikan sebagai nama jalan lantaran diduga terlibat Partai Komunis di masanya.
"Alasan kami, ya ada unsur dugaan keterlibatan C komunis itu."
"Kalau rekan-rekan nggak percaya, boleh ditanya ke BIN atau di Mabes BAIS TNI, atau boleh datang ke Kodim Blora."
"Yang jelas, kami tidak ingin, tidak boleh bahwa kaitan komunis atau radikalisme itu tumbuh di Blora, itu tidak boleh," katanya saat ditemui di Markas Besar PP Blora, Jumat (7/2/2025).