Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Ada Kegiatan Lain, Wali Kota Semarang Absen Paripurna DPRD. Menghilang Sejak Praperadilan Ditolak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Sekda Kota Semarang M Khadik mewakili Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Semarang, pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025).

Saat ini, Martono dan Rachmat resmi ditahan KPK.

Baca juga: Giliran Suami Wali Kota Semarang Ajukan Praperadilan, Melawan Ditetapkan Tersangka KPK

Sementara, Ita dan Alwin masih berkegiatan di luar.

Hanya saja, mulai 10 Januari 2025, pencekalan Ita ke luar negeri diperpanjang KPK.

Ita dicegah ke luar negeri hingga Juli 2025.

Alwin kini juga tengah mengajukan gugatan praperadilan atas dirinya ke PN Jakarta Selatan. (*)

Berita Terkini