Berita Jateng

Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Blora Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka saat dihadirkan di Mapolres Blora, Kamis (2/1/2025).(


Akibat perbuatannya itu, Dion dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan atau Pasal 6 huruf c UURI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.(Iqs)

 

Berita Terkini