TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi telah membubarkan sejumlah massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), yang menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, jika para massa aksi unjuk rasa harus mematuhi aturan batas waktu demonstrasi.
Baca juga: Demo Tolak PPN 12 Persen di Jakarta Ricuh tapi Polisi Pastikan Tak Ada Mahasiswa yang Ditangkap
Susatyo menegaskan,"Kami terus melakukan negosiasi, imbauan-imbauan, peringatan-peringatan, peringatan pertama, kemudian peringatan kedua, hingga pada pukul 19.30 WIB kami melakukan pendorongan secara soft.".
"Kami tidak menggunakan gas air mata, kami menggunakan water cannon, itu pun water cannon yang bukan menembak secara langsung, tapi menggunakan metode embun, siraman.
Susatyo memastikan, tidak ada pihak dari massa aksi yang diamankan polisi. (TRIBUNNEWS/HER)