Aksi Tolak PPN 12 Persen

Demo Tolak PPN 12 Persen di Jakarta Ricuh tapi Polisi Pastikan Tak Ada Mahasiswa yang Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya meminimalisir tindakan kekerasan saat membubarkan massa

|
Editor: Rustam Aji
Warta Kota /Alfian Firmansyah
RICUH - Aksi Unjuk rasa BEM SI berujung ricuh aksi lempar botol hingga polisi tembakan water Canon tak terhindarkan di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024) malam 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Demo tolak kenaikan PPN 12 persen berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Namun begitu, Polisi memastikan tak ada satu pun orang ditangkap meski ada satu polisi terluka.

Dalam hal ini, satu orang anggota kepolisian menjadi korban luka di kepala dan saat ini masih dilakukan penanganan medis.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, pihaknya meminimalisir tindakan kekerasan saat membubarkan massa yang melanggar aturan jam penyampaian pendapat.

"Satu personel kami atas nama Brigadir Heri Sabhara (Polres Metro) Jakarta Pusat saat ini sedang ditangani oleh medis karena terluka akibat lemparan di bagian kepala," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.

"Tidak ada yang Diamankan kami berusaha se-soft mungkin untuk bisa melakukan negosiasi secara terus menerus namun demikian dari massa terus untuk berusaha tetap melakukan aksi," kata Susatyo kepada wartawan di lokasi, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya akan selalu siap untuk melayani masyarakat jika mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Penuhi Janji, Massa BEM SI Demo Tolak PPN 12 Persen, Lepas Balon Hitam sebagai Simbolisasi

"Kami juga akan melayani apabila mereka besok akan datang kembali untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.

Pantauan Tribunnews.com, massa aksi sempat ricuh dengan melakukan pelemparan benda-benda hingga membakar ban.

Saat itu, massa aksi sempat memanas karena mereka diminta pihak kepolisian untuk membubarkan diri secara tertib. Namun hal itu tak ditanggapi baik oleh para massa aksi unjuk rasa. 

Baca juga: Aksi Bakar Ban Mewarnai Demo Mahasiswa di Banyumas yang Tolak PPN 12 Persen

Setelahnya, polisi menyiagakan mobil Water Cannon untuk membubarkan peserta aksi.

Saat itu, massa mulai melempar botol hingga kayu ke arah polisi.

Hingga akhirnya sekira pukul 19.15 WIB, pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved