Libur Natal dan Tahun Baru

Tarif Terbaru Tiket Masuk Guci, Purwahamba Indah, dan Waduk Cacaban Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung memadati kolam air panas di Rindu Alam BS Hot Water Park Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (1/7/2023). Tiga objek wisata di Tegal diberlakukan tarif terbaru, termasuk Guci.

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Masyarakat yang ingin mengunjungi objek wisata di Kabupaten Tegal, khususnya yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, perlu diketahui saat ini ada pemberlakukan tarif terbaru untuk tiket masuk.

Objek wisata Tegal yang dimaksud yakni Guci, Purwahamba Indah atau Pur'in, dan Waduk Cacaban.

Pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru ini sudah diberlakukan tarif masuk terbaru. 

Baca juga: Harga Tiket Terbaru Objek Wisata Guci, Masuk Pancuran 5 Gratis

Suasana di area Objek Wisata Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. Selama bulan puasa, seluruh objek wisata yang dikelola Pemkab Tegal tetap buka atau beroperasi untuk umum. (TRIBUNBANYUMAS/Desta Leila Kartika)

Pemberlakuan tarif masuk terbaru, mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal, Ahmad Uwes Qoroni menuturkan, besaran tarif masuk kawasan wisata yang dikelola Pemkab Tegal berlaku pada hari biasa (weekday) Senin-Jumat, maupun hari libur (weekend) Sabtu-Minggu. 

"Tarif juga menyesuaikan apakah masuk kategori dewasa atau anak-anak karena harganya berbeda," ujar Uwes saat ditemui wartawan setelah mengikuti kegiatan Rakor Persiapan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Ruang Rapat Bupati, pada Selasa (17/12/2024).

 Kali ini Tribunjateng.com memberikan informasi tentang daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal. 

Baca juga: Jeep Guci Adventure Tegal, Sensasi Melintas di Sungai Buatan yang Menantang

Tarif Tiket Terbaru

1. Daya Tarik Wisata Guci 

  • Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp14.400 per orang dan anak-anak Rp12.400 per anak.
  • Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp19.400 per orang dan anak-anak Rp17.400 per anak. 

Harga tersebut belum termasuk asuransi, nantinya misal tertera tarif Rp20 ribu bearti Rp19.400 tarif dan Rp 600 nya asuransi Jasa Raharja bagi pengunjung. 

2. Waduk Cacaban 

  • Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa Rp 8.400 per orang dan anak-anak Rp7.400.
  • Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 9.400 per orang dan anak-anak Rp7.400. 

3. Purwahamba Indah (Pur'in) 

  • Hari biasa (Weekday) Senin-Jumat, untuk dewasa 4.400 per orang dan anak-anak Rp3.400.
  • Hari libur (Weekend) Sabtu-Minggu, untuk dewasa Rp 6.400 per orang dan anak-anak Rp4.400. 

Demikian informasi mengenai daftar harga tiket masuk Objek Wisata khususnya yang dikelola Pemkab Tegal. (*)

Baca juga: Pantai Purin dan Waduk Cacaban Tegal Dilirik Investor

Berita Terkini