Pilkada 2024

Duka KPU Jateng: 6 Petugas Adhoc Meninggal dan 48 Terluka dalam Tugas Pilkada 2024

Penulis: budi susanto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Enam petugas Adhoc Pilkada 2024 di Jateng meninggal dunia saat bertugas. Sementara, 48 lainnya terluka akibat kecelakaan yang dialami.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Enam petugas Badan Adhoc Pilkada 2024 di Jawa Tengah gugur saat menjalankan tugas.

Sementara, 48 petugas lain terluka akibat kecelakaan kerja.

Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng Mey Nurlela mengatakan, peristiwa itu terjadi pada periode 26-27 November 2024.

Menurut Mey, petugas yang meninggal dunia umumnya memiliki riwayat penyakit bawaan.

"Jadi, bukan karena beban kerja tetapi memang karena sakit."

"Hingga 28 November, ada enam petugas meninggal dunia, dan yang tercatat sebagai KPPS hanya satu orang," terangnya, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 Memakan Korban: 6 KPPS Meninggal Dunia, 115 Petugas Kecelakaan

Mey merinci, enam petugas yang meninggal dunia tersebut berasal dari Sekretariat PPS Kabupaten Semarang, petugas ketertiban TPS di Banjarnegara, petugas KPPS di Pati, petugas ketertiban TPS di Kota Pekalongan, PPS di Klaten, dan Sekretariat PPK di Demak.

Sementara itu, laporan 48 petugas yang mengalami kecelakaan kerja tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng. 

Sebagian besar insiden tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan petugas yang menurun, kelelahan, atau kecelakaan di lapangan.

"Ada yang mengalami kecelakaan, tertabrak mobil saat parkir membawa printer, tapi mayoritas karena sakit, kemungkinan dipengaruhi kelelahan," jelasnya.

Pilkada 2024 di Jateng Lancar

Mey mengatakan, meski diwarnai insiden, pelaksanaan Pilkada 2024 di Jateng berlangsung lancar. 

Mewakili KPU Provinsi Jateng ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses demokrasi ini.

Baca juga: Andika-Hendi Kalah di Pilkada Jateng, Kandang Banteng Diobrak-abrik, Megawati Buka Suara!

Sebagai bentuk penghormatan, KPU Jateng memastikan seluruh petugas yang meninggal dunia menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap ahli waris petugas yang meninggal dunia akan menerima santunan Rp42 juta."

"Duka mendalam kepada keluarga para petugas yang gugur dalam tugas, mereka juga bagian dari kami," imbuhnya. (*)

Berita Terkini