Kamis, 11 Juni 2026

Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 Memakan Korban: 6 KPPS Meninggal Dunia, 115 Petugas Kecelakaan

Sebanyak 6 petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia seusai menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada 2024, 27 November 2024.

Tayang:
Editor: rika irawati
UNSPLASH/MIKE LABRUM
Ilustrasi lilin duka cita. Sebanyak 6 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia seusai menjalankan tugas dalam pemungutan suara Pilkada 2024, 27 November lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia seusai menjalankan tugas dalam pemungutan suara Pilkada 2024, 27 November lalu.

Sementara, 115 petugas lain penyelenggara Pilkada 2024 mengalami kecelakaan atau sakit saat melaksanakan tugas.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers, Jumat (29/11/2024).

Afifuddin mengatakan, data ini diterima berdasarkan rekapitulasi dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2024. 

"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024, pukul 00.00 WIB, tercatat, petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," kata Afifuddin. 

"Dan yang mengalami kecelakaan atau sakit saat (melaksanakan) kerja sebanyak 115 orang," ia menambahkan. 

Pemerintah Siapkan Santunan

Menurut Afifuddin, pemerintah telah menyiapkan santunan bagi para petugas pemilu yang tutup usia, sebagaimana diatur Kementerian Keuangan. 

Baca juga: Pelantikan KPPS Cihonje Banyumas Diduga Libatkan Joki, Gantikan 1 Calon yang Tak Hadir

Rinciannya, santunan terhadap petugas pemilu meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. 

Sementara itu, biaya untuk petugas pemilu cacat permanen saat melaksanakan kerja sebesar Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Anggota KPPS Meninggal Dunia pada Pilkada Serentak 2024".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved