Pilbup Kudus 2024

6 ASN dan Kades Dilaporkan, Diduga Dukung Paslon di Pilkada Kudus 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN tengah menggelar apel upacara. Sejumlah ASN dilaporkan karena mendukung satu pasangan calon atau paslon tertentu pada Pilkada Kudus 2024.

Dalam dugaan pelanggaran tersebut, lanjut Heru, dugaan pelanggaran netralitas yang dialamatkan kepada enam ASN dan satu kepala desa tersebut terjadi dalam salah satu kegiatan.

Untuk itu Bawaslu perlu memastikan adanya dugaan pelanggaran tersebut.

"Di laporan masih secara umum."

"Kami butuh pendalaman lagi."

"Cuma diduga pelanggaran netralitas ASN di dalam laporannya,” kata Heru. (*)

Baca juga: 5 ASN Pemkab Jepara Menunggu Sanksi, Terbukti Langgar Netralitas setelah Foto Bareng Bacalon Bupati

Berita Terkini