Dalam dugaan pelanggaran tersebut, lanjut Heru, dugaan pelanggaran netralitas yang dialamatkan kepada enam ASN dan satu kepala desa tersebut terjadi dalam salah satu kegiatan.
Untuk itu Bawaslu perlu memastikan adanya dugaan pelanggaran tersebut.
"Di laporan masih secara umum."
"Kami butuh pendalaman lagi."
"Cuma diduga pelanggaran netralitas ASN di dalam laporannya,” kata Heru. (*)
Baca juga: 5 ASN Pemkab Jepara Menunggu Sanksi, Terbukti Langgar Netralitas setelah Foto Bareng Bacalon Bupati