Berita Jateng

Sumanto PDIP-Sarif Abdillah PKB Jadi Pimpinan DPRD Jateng Sementara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Sementara DPRD Jateng, Sumanto (tengah) dan Wakil Ketua Sarif Abdillah (kanan) bersama Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengikuti rapat paripurna setelah pelantikan anggota DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (3/9/2024).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) periode 2024-2029 yang terpilih melalui hasil Pemilu 2024 telah resmi dilantik, Selasa (3/9/2024).

"Pada hari ini, Selasa 3 September 2024, dalam rapat paripurna, kami mengumumkan pimpinan sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jateng, Urip Sihabudin dalam rorum rapat.

Lebih lanjut, Urip menjelaskan pembentukan pimpinan sementara sesuai ketentuan dalam Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang mengatur bahwa dalam hal pimpinan DPRD Provinsi belum terbentuk, DPRD provinsi dipimpin pimpinan sementara DPRD dengan komposisi 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berasal dari 2 partai politik yang peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD provinsi.

Baca juga: Pelantikan 120 Anggota DPRD Jateng 2024-2029, Ini Nama-namanya

Karena perolehan kursi DPRD Jateng secara berturut-turut diraih oleh PDIP dan PKB, kursi pimpinan sementara diisi kedua partai politik tersebut.

"Ketua sementara DPRD Jawa Tengah, Sumanto, Wakil Ketua sementara, Sarif Abdillah," jelasnya.

Selanjutnya, Sumanto dan Sarif Abdillah mulai memimpin rapat paripurna dengan menduduki kursi pimpinan.

Sumanto merupakan Ketua DPRD Jateng periode sebelumnya yang menggantikan Bambang Kusriyanto.

Baca juga: Sekda Jateng Ajak 100 Anggota DPRD Cilacap dan Wonogiri Cegah Korupsi

Sementara, Sarif Abdillah sebelumnya adalah Ketua Fraksi PKB.

Dalam penjelasannya, ada sejumlah tugas dari pimpinan sementara DPRD yang mesti dituntaskan.

Selanjutnya, tugas pimpinan adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan dan tatib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 120 anggota DPRD Jateng periode 2024-2029 telah sah dilantik.

PDIP masih menjadi partai pemenang dengan koleksi 33 kursi, disusul PKB 20 kursi, dan Golkar serta Gerindra dengan 17 kursi.

Kemudian, PKS 11 kursi, Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 3 Kursi, serta PSI 2 kursi. (*)

Baca juga: Jelang Lengser, DPRD Jateng Sahkan 5 Peraturan Daerah. Ini Rinciannya

Berita Terkini