Berita Jateng
Sekda Jateng Ajak 100 Anggota DPRD Cilacap dan Wonogiri Cegah Korupsi
Hal tersebut disampaikan Sumarno saat membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi Semarang, Senin (2/9/2024).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengajak anggota DPRD Cilacap dan Wonogiri untuk ikut mencegah praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Sumarno saat membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi Semarang, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, setelah resmi dilantik, para wakil rakyat menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang punya tanggung jawab dan amanah menyejahterakan masyarakat.
Baca juga: Kala Sekda Jateng Mendadak Jadi Koki di Temanggung Masak Cabai Kering, Apa Menunya?

Sumarno mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi adalah tantangan yang dihadapi ketika bekerja di pemerintahan.
"Para anggota DPRD begitu berada di pemerintahan, sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan melakukan korupsi," katanya.
Olah karenanya, prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pencegahan korupsi, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng mempunyai pekerjaan rumah yang besar terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045.
Baca juga: Sekda Jateng Minta Alumnus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Teladani Filosofi Ki Hajar Dewantara
Sebab, Jateng ditunjuk pemerintah pusat sebagai penumpu pangan dan industri.
"Untuk melaksanakan ini tentu tidak bisa sendiri butuh kolaborasi dengan kabupaten dan kota untuk ikut nyengkuyung," ujar Sumarno.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng, Sadimin, mengatakan, para wakil rakyat yang sudah dilantik itu akan mengikuti orientasi mulai tanggal 2 -5 September 2024.
Program orientasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada anggota DPRD kabupaten/kota untuk memahami ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Selain itu juga meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, penghormatan, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota
"Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," harapnya. (*)
Baca juga: Sekda Jateng: Pejabat Pemerintah Jangan Antikritik
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Petani di Pakalongan Sulap Sawah Jadi Sirkuit untuk Balap Traktor |
![]() |
---|
Ribuan Lowongan Tersedia di Job Fair 2025 Pekalongan, Ada untuk Lulusan SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.