Berita Jateng
Sekda Jateng Ajak 100 Anggota DPRD Cilacap dan Wonogiri Cegah Korupsi
Hal tersebut disampaikan Sumarno saat membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi Semarang, Senin (2/9/2024).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengajak anggota DPRD Cilacap dan Wonogiri untuk ikut mencegah praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Sumarno saat membuka orientasi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Wonogiri di Hotel Grand Candi Semarang, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, setelah resmi dilantik, para wakil rakyat menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang punya tanggung jawab dan amanah menyejahterakan masyarakat.
Baca juga: Kala Sekda Jateng Mendadak Jadi Koki di Temanggung Masak Cabai Kering, Apa Menunya?

Sumarno mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi adalah tantangan yang dihadapi ketika bekerja di pemerintahan.
"Para anggota DPRD begitu berada di pemerintahan, sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan melakukan korupsi," katanya.
Olah karenanya, prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pencegahan korupsi, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng mempunyai pekerjaan rumah yang besar terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045.
Baca juga: Sekda Jateng Minta Alumnus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Teladani Filosofi Ki Hajar Dewantara
Sebab, Jateng ditunjuk pemerintah pusat sebagai penumpu pangan dan industri.
"Untuk melaksanakan ini tentu tidak bisa sendiri butuh kolaborasi dengan kabupaten dan kota untuk ikut nyengkuyung," ujar Sumarno.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng, Sadimin, mengatakan, para wakil rakyat yang sudah dilantik itu akan mengikuti orientasi mulai tanggal 2 -5 September 2024.
Program orientasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada anggota DPRD kabupaten/kota untuk memahami ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Selain itu juga meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, penghormatan, citra, dan kredibilitas DPRD kabupaten/kota
"Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI," harapnya. (*)
Baca juga: Sekda Jateng: Pejabat Pemerintah Jangan Antikritik
Dilaporkan Hanyut hingga Diburu Tim SAR, Pengendara di Semarang Ternyata Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ribuan Atlet dari 36 Provinsi Siap Tarung di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Babak Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertarungan 3 Negara |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelontor Rp 430 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Ruas Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Bentangkan Spanduk Belajarlah dari Nepal, Ini Daftar 6 Tuntutan Massa Pati untuk DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.