"Dalam kasus dr ARL, setelah melakukan investigasi mendalam, kami tidak menemukan bukti adanya perundungan. Hasil investigasi internal kami telah diumumkan pada 15 Agustus 2024."
"Namun, kami tetap menunggu hasil dari Itjen Kemendikbudristek, Kemenkes, dan kepolisian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dokter Aulia, sokter residen RSUP Kariadi Semarang yang menjadi mahasiswi PPDS Undip Semarang ditemukan tewas si kamar kos.
Aulia diduga mengakhiri hidup karena mengalami perundungan di kalangan PPDS Anestesi Undip.
Meski begitiu keluarga dan pihak kampus membantah. Menurut mereka, Aulia meninggal karena sakit. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Mahasiswa PPDS Undip Dikeluarkan karena Pelanggaran Berat".
Baca juga: Cak Imin Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua Umum PKB 2024-2029