TRIBUNBANYUMAS.COM - Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghapus sistem jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA.
Kebijakan ini merupakan penerapan dari kurikulum prototipe atau Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022.
Lewat sistem ini, kini tak ada lagi siswa yang fokus belajar materi IPA, IPS, ataupun Bahasa di kelas 11 sampai kelas 12.
"Di dalam program SMA sekarang, tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya, tidak ada lagi jurusan, kejuruan, atau peminatan," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim secara virtual, Jumat (11/2/2022).
Menurut Nadiem, siswa kini bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminati di dua tahun terakhir saat SMA.
Nadiem mengklaim, Kurikulum Merdeka yang dirancang lebih sederhana dan fleksibel ini akan semakin membuat siswa lebih aktif.
Baca juga: Hore, Tes Masuk PTN Jalur SBMPTN Tak Lagi Berbasis Mata Pelajaran. Berlaku Mulai Tahun Depan
Penghapusan jurusan atau peminatan ini sebetulnya sudah dilakukan tahun 2022 hingga 2023 melalui Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam sehingga konten, alokasi waktu hingga materi pelajaran lebih fleksibel namun tetap berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Hanya saja, saat itu, sekolah dapat memilih antara Kurikulum Merdeka atau K-13.
Namun, di tahun 2024, sekolah wajib menggunakan Kurikulum Merdeka atau dua tahun sejak aturan itu ditetapkan.
Lantaran tak ada lagi peminatan khusus, tentu ada mata pelajaran (mapel) lain yang kini dipelajari siswa di kelas 11 dan 12.
Dikuitp dari Kompas.com, Jumat (19/7/2024), jika jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus maka siswa mempelajari mapel yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) Nomor 12 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama.
Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti semua siswa SMA, mencakup mata pelajaran inti, semisal Matematika, Bahasa Indonesia.
Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan memilih mata pelajaran sesuai minat mereka.
Setiap sekolah SMA, MA, atau yang sederajat, harus menyediakan kurang lebih tujuh mata pelajaran pilihan.
Waktu pembelajaran untuk mata pelajaran pilihan ini adalah 5 jam pelajaran per pekan atau 180 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 160 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12.
Misalnya, untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, dialokasikan 2 jam pelajaran per pekan atau 72 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 64 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12.
Baca juga: Menuai Pro dan Kontra, Benarkah Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Sekolah?
Berikut daftar mata pelajaram umum dan pilihan siswa SMA:
1. Mata Pelajaran Umum Kelas 11 SMA, MA, dan sederajat
Pada tingkat SMA, MA, dan sederajat, Kurikulum Merdeka memuat sejumlah mata pelajaran umum yang wajib diikuti semua siswa.
Mata pelajaran ini mencakup:
- Pendidikan Agama Islam/Kristen/Katolik/Buddha/Hindu/Khonghucu dan Budi Pekerti.
- Pendidikan Pancasila.
- Bahasa Indonesia.
- Matematika.
- Bahasa Inggris.
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
- Sejarah.
- Seni dan Budaya, yang terdiri dari Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan Seni Tari.
2. Mata pelajaran pilihan kelas 11 dan 12 SMA, MA, dan sederajat.
Siswa juga akan memiliki kesempatan memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat dan potensi.
Mata pelajaran pilihan ini meliputi:
- Antropologi.
- Bahasa Arab.
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut.
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut.
- Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, Bahasa Prancis.
- Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, Informatika, Kimia.
- Matematika Tingkat Lanjut, Sejarah Tingkat Lanjut, Sosiologi.
- Prakarya dan Kewirausahaan (termasuk budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan).
- Mata pelajaran lain yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia.
- Penekanan pada Seni dan Kewirausahaan.
Dalam penyelenggaraan kegiatan belajar, sekolah juga wajib menyediakan minimal satu jenis mata pelajaran seni, sesuai kebijakan pemerintah.
Untuk sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah keolahragaan atau seni, mata pelajaran Olahraga atau Seni dapat disesuaikan sumber daya yang tersedia di masing-masing sekolah.
Mata pelajaran lain yang dikembangkan dapat dialokasikan hingga 25 jam pelajaran per pekan atau setara dengan lima mata pelajaran, untuk memenuhi kebutuhan siswa dan memaksimalkan potensi sekolah.
Meski jurusan IPA, IPS dan Bahasa dihapus karena diterapkannya Kurikulum Merdeka, ada sejumlah mata pelajaran (mapel) lain yang wajib dipelajari siswa SMA sederajat. (Kompas.com/Sandra Dei Caesaria/Ahmad Nuafal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihapus, Ini Mapel yang Dipelajari Siswa".
Baca juga: Polda Jateng Ternyata Sedang Tangani Dugaan Korupsi di DLH Kota Semarang, Bakal Kontak KPK
Baca juga: Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu di Demak Tertangkap, Polisi Dalami Pemicu Kejadian