Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

KPK Obok-obok Balai Kota Semarang, Geledah 3 Kantor sambil Bawa Koper

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). Mereka mencari bukti dalam penyelidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kamis (18/7/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Balai Kota Semarang terkait dugaan suap dan pemerasan yang melibatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Hingga siang hari, tercatat ada tiga kantor yang digeledah KPK.

Saat tiba di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, KPK menggeledah kantor Dinas Dinsos (Dinsos) yang berada di kawasan perkantoran belakang Gedung Moch Icshan.

Dari Dinasos Semarang, mereka bergerak ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Semarang di Gedung Moch Ichsan.

Di gedung ini, mereka menggeledah ruang komisi yang digunakan sebagai ruang rapat, serta ruang kepala Bappeda Kota Semarang.

Dari kantor Bappeda Kota Semarang, penyidik menuju kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang.

Baca juga: KPK Kembali Sambangi Kantor Wali Kota Semarang, Bawa 3 Koper

Mereka sempat mengecek ruang sekretariat Diskominfo Kota Semarang yang berada di lantai 1.

Kemudian, naik ke lantai 2, dimana ruangan sejumlah kepala bidang dan kepala dinas berada.

Selama penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper besar.

Belum ada keterangan dari pihak KPK maupun Pemerintah Kota Semarang terkait penggeledahan sejumlah kantor di Pemkot Semarang.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus yang ditangani di Pemkot Semarang.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Sambut KPK saat Rumahnya Digeledah, Penyidik Bawa 2 Koper dan 1 Dus

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada tiga perkara yang diusut KPK di Pemkot Semarang.

Pertama, dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Halaman
12

Berita Terkini