Namun, pelaku mealporkan dan menyerahkan ke penyidik hanya 100 gram.
Baca juga: Belum Ada Tersangka Baru, Polda Jateng Masih Buru Pelaku Lain Pengeroyokan di Sukolilo Pati
Kemudian, hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Rabu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Awalnya, barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram namun diserahkan dan dilaporkan 170 gram.
Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari barang bukti pengungkapan sebanyak 400 gram, mereka mengurangi 150 gram dan hanya melaporkan sebanyak 250 gram.
Penangkapan para tersangka itu baru tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.
Namun, ketika dikonfirmasi saat itu, Polda Jateng memilih bungkam. (*)
Baca juga: Dibagikan saat Tradisi Buka Luwur, Ini Keunikan Bubur Asyura Khas Menara Kudus
Baca juga: 5 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Arteri Semarang, Dipicu Mobil Volvo Belok Tak Beri Tanda