Bedah Kasus

Bupati Pati Sudewo Ternyata Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek DJKA, Diduga Terima Aliran Dana

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSERET KASUS - Bupati Pati Sudewo.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Nama Bupati Pati Sudewo, belakangan ini tengah menjadi buah bibir.

Hal itu karena sejumlah kebijakannya yang mengundang kontroversi di masyarakat Pati.

Puncaknya, pada 13 Agustus 2025 hari ini, Sudewo didemo ribuan massa yang menghendaki agar dirinya mundur dari Bupati Pati, sebagai buntut kebijakannya menaikkan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen meski kemudian dibatalkannya.

Tapi, warganya sudah kadung kecewa, sehingga digelarlah demo oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Nah, di tengah riuhnya pemberitaan terkait Sudewo, menyeruak kembali kasus dugaan korupsi yang diduga menyret namanya.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Menurut Budi Prasetyo, Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu orang yang diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi Prasetyo, seperti dikutip Kompas.com.

Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR. 

Terkait hal itu, kata Budi, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

Baca juga: KPK OTT di Inhutani V Jakarta, Satu dari Sembilan Orang Ditangkap adalah Direksi

"Seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK," tandasnya. 

Menurutnya, KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. 

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. 

Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalu. 

Halaman
123

Berita Terkini