Berita Jateng

4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Wilayah Daop 4 Semarang, Terjadi Sepanjang Juli 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI EDUKASI - Petugas memberikan edukasi masyarakat agar berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api di dekat Stasiun Ngrombo, Grobogan, belum lama ini. Sepanjang Juli 2025, ada tujuh kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Daop 4 Semarang.

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sepanjan Juli 2025, terdapat tujuh kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api di Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang.

Dua kasus di antaranya, terjadi di perlintasan kereta masuk wilayah Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yakni pada 19 Juli dan 31 Juli 2025.

Lainnya, terjadi di Cepu, Kendal, dan tiga kasus di Grobogan.

Akibat kejadian tersebut, empat orang tewas, dua luka berat, dan satu luka ringan.

Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Perjalanan Sejumlah Kereta Dialihkan Lewat Purwokerto

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, mayoritas kejadian disebabkan oleh kelalaian masyarakat yang tidak mengindahkan aturan keselamatan di jalur kereta api.

Dia menilai, dari angka tersebut menandakan kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan. 

Masyarakat harus mengetahui, terjadinya temperan kereta tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga keselamatan perjalanan kereta api yang membawa banyak nyawa. 

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas yang harus dijaga bersama. Karena, satu kelalaian kecil dapat berakibat fatal dan menelan korban jiwa dalam jumlah yang banyak," ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Tertahan di Stasiun Tegal Imbas Kereta Anjlok, Ratusan Penumpang KA Lanjutkan Perjalanan Gunakan Bus

Franoto mengatakan, KAI Daop 4 Semarang tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang keselamatan di perlintasan kereta api.

Karena saat ini, untuk meningkatkan efisiensi layanan, kecepatan perjalanan kereta api rata-ratanya mencapai 120 kilometer per jam.

Maka, ketika melewati perlintasan sebidang, masyarakat harus memastikan keamanan diri dengan berhenti dan menengok kiri kanan sebelum melintas. 

"Kami tidak lelah mengingatkan dan mengajak untuk tidak hanya menaati aturan keselamatan. Tapi juga membangun budaya selamat," ujarnya. (*)

Berita Terkini