Dia juga tidak mengetahui peluang kelima CPD itu masuk sebagai CPD cadangan karena sistem PPDB yang menentukan dengan poin tertinggi.
Dengan tidak lolosnya kelima calon siswa itu maka terdapat kekosongan lima kursi.
Kursi itu akan diberikan kepada peserta PPDB yang masuk cadangan.
"Sesuai sistem di PPDB, pengumuman CPD cadangan tanggal 15 Juli 2024," imbuh Kusno.
Baca juga: Nilai Piagam Marching Band Dianulir, Bagaimana Nasib Calon Siswa yang Diterima di PPDB Jateng?
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jateng menganulir poin piagam kejuaraan marching band yang diikuti lulusan SMPN 1 Semarang.
Keputusan ini diambil lantaran keabsahan piagam diragukan.
Para siswa diperkenankan melanjutkan pendaftaran dengan konsekuensi poin berkurang.
Meski sempat diprotes wali murid namun Disdikbud Jateng tegas menerapkan aturan ini.
"Piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambah nilai akhir di jalur prestasi dan tidak dapat diganti dengan piagam penghargaan lainnya karena verifikasi telah selesai," ujar Uswatun di hadapan puluhan wali murid, Kamis (11/7/2024) malam. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "69 Piagam Palsu Dianulir, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN di Semarang".
Baca juga: Dikabarkan di Luar Semarang, Polisi Bakal Panggil Paksa Pelatih Marching Band Kasus Piagam Palsu
Baca juga: Bukan Korban Mutilasi, Potongan Kaki di Pantai Marina Semarang Ternyata Milik Lansia Masih Hidup