Pendidikan

153 Kecamatan di Jateng Tak Punya SMA, Bagaimana Nasib Siswa di PPDB?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman buka posko pengaduan PPDB di SMAN 3 Semarang, Senin (24/6/2024). Ombudsman mendorong Disdikbud Provinsi Jateng untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk penambahan SMA di Jateng.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 153 kecamatan di Provinsi Jawa Tengah masuk blank area atau tidak memiliki SMA. Siswa yang masuk jenjang SMA atau sederajat di kecamatan tersebut diatur zonasi khusus dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB.

Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Jateng, Kustrisaptono menyatakan, saat ini, diakuinya, jumlah kuota PPDB 2024 masih sebesar 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024.

Setiap tahun, Pemprov Jateng terus berupaya menambah kuota dengan penambahan sekolah, antara lain SMAN 9 Surakarta, SMAN Tawangmamgu, SMA Pagentan Banjarnegara, SMK Lumbir Banyumas.

Baca juga: Rumah Siswa Terdeteksi di Samudra Pasifik, Titik Koordinat Mleset Jadi Kendala PPDB 2024 Jepara

Pada tahun ini, Pemprov Jateng juga akan menambah sekolah di Wonosobo, Tegal, dan Pemalang.

Ada pula rencana penambahan SLB di Banyumas. 

Sementara, Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mendorong Disdikbud Provinsi Jateng untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk penambahan SMA di Jateng. 

"Kami dorong untuk koordinasi, memastikan mana SD yang regrouping yang mungkin tanah dan bangunannya bisa dihibahkan ke provinsi untuk kepentingan SMA SMK.

Toh nanti digunakan warga setempat," jelasnya. 

Di sisi lain, dia menyebut, solusinya juga tidak hanya dengan membangun sekolah saja.

Pemerintah bisa menggandeng sekolah swasta untuk turut dibiayai menggunakan APBD.

Baca juga: Sistem Jenjang di Jalur Prestasi PPDB 2024 Jateng Sempat Bikin Bingung Orangtua, Ini Besaran Poinnya

Pemerintah pusat, kata dia, mengharapkan, pemerintah daerah tidak hanya mencari solusi dengan membangun sekolah baru, namun mengoptimalman keterlibatan sekolah swasta.

"2025 kita bisa memetakan ada berapa sekolah swasta yang siap ikut menampung anak didik kita yang dibiayai APBD, nanti ikut PPDB secara serentak," jelasnya.

Zonasi Khusus

Sebanyak empat kecamatan di Kota Semarang masuk blank area.

Artinya, empat kecamatan tersebut tidak memiliki SMA sehingga diatur zonasi khusus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024.

Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Kustrisaptono menyebutkan, empat blank area di Kota Semarang yaitu Kecamatan Gajahmungkur, Candisari, Gayamsari, dan Tugu.

Halaman
12

Berita Terkini