Menurut Agung, Bagus nekat menghabisi nyawa korban lantaran mengaku sakit hati telah direndahkan akibat utang Rp2,2 juta yang tak kunjung dilunasi.
Buruh bangunan itu kemudian merencanakan pembunuhan itu dengan mendatangi korban yang sendirian di rumah pada Minggu (19/5/2024), sekitar pukul 21.50 WIB.
Bagus yang datang bertamu sudah menyelipkan sebilah pisau di celana.
Saat itu, korban pun mempersilakan tersangka masuk hingga pembunuhan terjadi.
"Korban dibekap menggunakan jaket, ditusuk perutnya dengan pisau, dan dipukuli berkali-kali kepalanya hingga tak bernafas. Tersangka lalu membersihkan bekas darah di lokasi dan kabur," kata Agung.
Baca juga: Viral, Pemakaman Jenazah di Tengah Banjir Grobogan. Pengusung Keranda Hanya Terlihat Kepala
Sementara itu, M Bagus Oki Saputra mengaku gelap mata akibat tersinggung dengan perkataan korban yang dihampirinya pada pertengahan Mei ini.
Bagus yang sudah terbakar emosi bersumpah akan mengakhiri hidup korban.
"Saya jengkel dihina dan disebut 'kere' oleh Bu Masriah. Saya menyesal," tutur tersangka.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Bagus dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Bagus pun terancaman hukuman mati. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir".
Baca juga: Manajemen Garuda Minta Maaf, Janji Beri Kompensasi Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Molor Terbang
Baca juga: 5 Tokoh Daftar ke Nasdem sebagai Bacabup Pilkada Pati. Ada Camat Hingga Mantan Wakil Bupati