TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sejumlah nasabah BPR Bank Jepara Artha (BJA) mengaku kecewa lantaran belum bisa mencairkan dana simpanan pasca-kabar bank tersebut bangkrut.
Meski begitu, mereka senang, dana simpanan mereka tidak hilang dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pantauan di BPR Bank Jepara Artha, Rabu (22/5/2024), sejumlah nasabah mendatangi kantor bank tersebut.
Hanya saja, mereka tidak dapat melakukan transaksi keuangan.
Mereka hanya dilayani petugas customer service (CS).
Beberapa nasabah tak mengetahui jika izin usaha bank tersebut telah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 21 Mei 2024.
Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Bangkrut, Izin Usaha Dicabut OJK. Pemkab Pastikan Simpanan Nasabah Dibayar LPS
Satu di antaranya, Darwoto, nasabah asal Desa Suwawal, Jepara.
Dia sempat kecewa lantaran tidak bisa mengambil uang simpanan.
Namun, dia tetap mengikuti proses yang sedang berjalan.
"Rencana mau mengambil uang tapi tidak bisa, yang melayani hanya CS. (Bank) Ini sudah diambil alih LPS. Kecewa tapi mengikuti prosesnya saja," kata Darwotog, Rabu.
Awalnya, Darwoto berniat mengambil uang sebelum hari libur.
"Belum tau (kalau izin usaha bank dicabut OJK), besok libur makanya saya mau ambil (uang)," ucapnya.
Senada, Asror mengaku tak mengetahui bahwa izin usaha bank sudah dicabut.
Dia menyimpan uang di BPR Bank Jepara Artha untuk tabungan naik haji.
Baca juga: Tak Ada Emosi dan Dendam! Perang Obor sebagai Tolak Bala di Tegalsambi Jepara Berlangsung Meriah
Dia pun kecewa lantaran menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, tabungan itu ternyata tak bisa diambil.