Berita Jepara

BPR Bank Jepara Artha Bangkrut: Nasabah Kecewa Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Haji, Lega Dijamin LPS

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasabah BPR Bank Jepara Artha mengurus proses pencairan dana simpanan, Rabu (22/5/2024). OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha, Selasa (21/5/2024), setelah bangkrut akibat kredit macet.

"Saya, setiap bulan menabung untuk pensiun. Tapi, ketika pensiun, dananya malah tidak bisa diambil," ungkapnya.

Asror mengaku memiliki tabungan sekitar Rp500 juta.

"Tabungan saya sekiranya Rp500 juta, bisa diambil tapi dibatasi. Sudah diambil sekira Rp70 juta, masih sekiranya Rp400 juta," ujarnya.

Ia pun harus mencari pinjaman ke pihak lain untuk mencukupi kebutuhan keberangakat hajinya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Meski demikian, Asror lega lantaran BPR Bank Jepara Artha sudah diambil alih LPS dan dijanjikan, uang tabunganya akan dikembalikan sepenuhnya.

"Rasanya, ada setengah lega. Katanya, akan bisa dikembalikan semuanya setelah diambil alih," ujar Asror. (*)

Baca juga: Banding Dikabulkan, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Bebas dari Tuduhan Kasus UU ITE

Baca juga: Kasus Pembongkaran Makam di Purbalingga, Kini Dijaga Keluarga Tiap Malam

Berita Terkini