TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Warga Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa tengah, berinisial S (24), tega menggorok leher adiknya hingga tewas, Minggu (7/4/2024).
Kepada polisi, S mengaku tega melakukan hal itu karena mendapat bisikan gaib.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di rumah mereka (pelaku dan korban).
Keduanya memang masih tinggal satu rumah dengan sang ibu.
Saat kejadian, korban tengah terlelap.
"(Menurut pengakuan) pelaku melakukannya karena mendapatkan bisikan dari almarhum kakaknya yang telah meninggal untuk membunuh adiknya," kata Selamet saat konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Minggu.
Baca juga: Detik-detik Tiang Listrik Ambruk dan Timpa Pemotor hingga Tewas di Jalan Blora - Cepu
Selamet mengatakan, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan.
"Walaupun pelaku diduga ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan, apa itu benar-benar ODGJ atau tidak."
"Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga, sebelumnya, sekitar 3 bulan, sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya."
"Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku," jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Blora Lolos dari Status Tersangka Kasus Mafia Tanah Lewat Restorative Justice
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah parang atau bendo terbuat dari besi berkarat sepanjang 50 cm dan berganggang kayu, baju, sarung, serta celana pelaku.
Selamet menambahkan, jika di proses hukum, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP. (*)
Baca juga: Bawaslu Banyumas Mewanti-wanti Pj Bupati Tak Mutasi Pejabat 6 Bulan ke Depan. Ini Tujuannya
Baca juga: Hati-hati! Jalan Pantura Kaligawe Semarang Tergenang Rob, Ketinggian Air Capai 40 Cm