TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebanyak 6 calon legislatif atau caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP lolos ke Gedung Berlian berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari total 120 kursi di DPRD provinsi, PPP mendapatkan 6 kursi.
Perolehan kursi partai berlambang Kakbah ini turun signifikan dibandingkan pemilu periode sebelumnya.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Resmi KPU: PPP Gagal Masuk DPR RI, Siapkan Gugatan ke MK. PDIP Cetak Hattrick
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PPP mendapatkan 9 kursi di DPRD provinsi.
Kursi PPP selalu naik, pada Pemilu 2014 berjumlah 8 suara.
Namun, Pemilu 2024 ini PPP lesu.
Bahkan, di tingkat nasional atau DPR RI, PPP tidak lolos ambang batas.
Baca juga: Caleg PPP Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Kebumen di Usia 81 Tahun, Pernah Gagal di Pileg 2009
Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi KPU, di DPRD provinsi, PDIP masih mendominasi dengan meraih 33 kursi atau 27,5 persen, disusul PKB dengan 20 kursi atau 16,66 persen.
Gerindra dan Golkar memiliki jumlah kursi yang sama yakni 17 atau 14,16 persen.
Kemudian, disusul PKS dengan 11 kursi atau 9,16 persen, Partai Demokrat 7 kursi atau 5,83 persen, PPP 6 kursi atau 5 persen.
Baca juga: Dukungan Bertambah, PDIP Klaim PPP Dukung Penggunaan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Selanjutnya, ada PAN 4 kursi atau 3,33 persen, Partai Nasdem 3 kursi atau 2,5 persen, dan partai pendatang baru, PSI yang meraih 2 kursi atau 1,6 persen.
Dapil di Jateng
DPRD Jateng memiliki 13 daerah pemilihan atau dapil.
Berikut daerah pemilihan atau Dapil di DPRD Jateng:
- Dapil Jateng 1 meliputi: Kota Semarang (6 kursi)
- Dapil Jateng 2 meliputi: Semarang, Kendal, Kota Salatiga (7 kursi)
- Dapil Jateng 3 meliputi: Kudus, Jepara, Demak (10 kursi)
- Dapil Jateng 4 meliputi: Rembang dan Pati (6 kursi)
- Dapil Jateng 5 meliputi: Grobogan dan Blora (8 kursi)
- Dapil Jateng 6 meliputi: Wonogiri, Karanganyar, Sragen (10 kursi)
- Dapil Jateng 7 meliputi: Klaten, Sukoharjo, Solo (10 kursi)
- Dapil Jateng 8 meliputi: Magelang, Boyolali, Kota Magelang (8 kursi)
- Dapil Jateng 9 meliputi: Purworejo, Wonosobo, Temanggung (8 kursi)
- Dapil Jateng 10 meliputi: Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen (11 kursi)
- Dapil Jateng 11 meliputi: Cilacap dan Banyumas (12 kursi)
- Dapil Jateng 12 meliputi: Tegal, Brebes, Kota Tegal (12 kursi)
- Dapil Jateng 13 meliputi: Batang, Pekalongan, Pemalang, Kota Pekalongan (12 kursi)
Kursi caleg PPP di DPRD Jateng ada di enam dapil, yakni Dapil 2, 3, 4, 10, 12, dan 13 dengan jumlah kursi masing-masing satu.
Siapa saja caleg PPP yang lolos dan berhak atas kursi DPRD Jateng?
Baca tanpa iklan