TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tiga partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Purbalingga diperkirakan masing-masing mengirim dua wakilnya dari daerah pemilihan (Dapil) 1 ke DPRD Purbalingga.
Hal ini diketahui dari hasil perhitungan suara sementara Pileg 2024 di Dapil 1 Purbalingga.
Tiga parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara, empat parpol lain, diperkirakan masing-masing mendapat jatah satu kursi untuk calon anggota legislatif (caleg) mereka.
Empat parpol tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Dapil 1 Purbalingga menyediakan 10 kursi DPRD yang diperebutkan caleg dari 14 parpol yang berkompetisi di wilayah tersebut.
Baca juga: Daftar 5 Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara Pileg 2024 Dapil 1 DPRD Purbalingga, Tenny Teratas
Dikutip dari website KPU, Senin (4/3/2024), PDIP, PKS, dan PKB menduduki peringkat satu hingga ketiga perolehan suara sementara.
Sementara, PDIP mengantongi 10.772 suara dan menempatkannya di posisi pertama.
PKS meraup 9.395 suara sementara dan PKB 8.513 suara.
Suara tersebut diperoleh dari hasil perhitungan sementara 307 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 592 TPS yang ada di Dapil 1 Purbalingga, atau mencapai 51,86 persen, per Jumat (1/3/2024) pukul 11.00 WIB.
Dapil 1 Purbalingga meliputi Kecamatan Kemangkon, Bukateja, dan Purbalingga.
Berikut perolehan suara sementara parpol peserta Pileg 2024 di Dapil 1 Purbalingga yang diperkirakan meraih kursi DPRD setempat:
- PDIP: 10.0772 suara.
- PKS: 9.395 suara.
- PKB: 8.513 suara.
- Gerindra: 6.876 suara.
- Golkar: 6.639 suara.
- PPP: 2.660 suara.
- PAN: 2.376 suara.
Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.
Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.
Berdasarkan metode tersebut, ketujuh parpol itu berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Purbalingga periode 2024-2029.
Baca juga: Dipimpin PDIP, Berikut Daftar 5 Parpol Peraih Suara Terbanyak Sementara Pileg 2024 DPRD Purbalingga