Pileg 2024

Daftar Caleg Dapil 1 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Cilacap: Gerindra Berpotensi Dapat 2 Kursi

Penulis: rika irawati
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Jawa Tengah. Dua caleg dari Partai Gerindra diperkirakan meraih dua kursi di DPRD Cilacap periode 2024-2029.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) diprediksi melenggang ke DPRD Cilacap dari daerah pemilihan (Dapil) 1.

Mereka akan ditemani lima caleg dari lima partai politik (parpol) lain menuju gedung parlemen Cilacap.

Dapil 1 Cilacap menyediakan tujuh kursi DPRD yang diperebutkan caleg yang berkompetisi di Pileg 2024.

Partai Gerindra unggul sementara dalam perhitungan suara di Dapil 1 Cilacap.

Dikutip dari website KPU, Jumat (1/3/2024), Gerindra telah mengantongi 14.492 suara.

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 14.016 suara dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang meraih 12.006 suara.

Angka ini diperoleh dari perhitungan 459 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 798 TPS yang ada atau perhitungan telah mencapai 57,52 persen, per Senin (26/2/2024) pukul 00.00 WIB.

Dapil 1 Cilacap meliputi Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, dan Cilacap Utara.

Baca juga: Politisi Golkar Anton Iskandar Unggul Sementara Perolehan Suara Dapil 1 Pileg 2024 DPRD Cilacap

Berikut perolehan suara sementara partai politik yang diperkirakan mengirim wakilnya ke DPRD Cilacap periode 2024-2029:

  • Gerindra: 14.492 suara.
  • PDIP: 14.016 suara.
  • Golkar: 12.006 suara.
  • PKS: 9.441 suara.
  • PKB: 8.630 suara.
  • Nasdem: 5.313 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, keenam parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Cilacap periode 2024-2029.

Gerindra mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan ketujuh.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari Gerindra di Dapil 1 Cilacap berhak duduk di kursi wakil rakyat.

Baca juga: Empat Perda Cilacap Ditetapkan, Ada Penanggulangan Kebakaran dan Pelesetarian Kesenian Tradisional

Sementara, lima parpol lain, bakal mengirim satu wakilnya yang merupakan caleg peraih suara terbanyak di internal partai.

Halaman
12

Berita Terkini