Pileg 2024

8 Parpol Bersaing Ketat, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 yang Diperkirakan Duduk di Kursi DPRD Cilacap

Penulis: rika irawati
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar perolehan suara sementara partai politik peserta Pileg 2024 di Dapil 2 Cilacap, Jumat (1/3/2024). Diperkirakan ada delapan parpol yang bakal meraih sembilan kursi di DPRD Cilacap periode 2024-2029.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Perolehan suara Pileg 2024 di daerah pemilihan (Dapil) 2 Cilacap berlangsung ketat. Diperkirakan, ada delapan partai politik (parpol) yang meraih kursi di DPRD Cilacap.

Delapan parpol tersebut adalah PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, dan Demokrat.

Dalam perhitungan sementara, PDIP diperkirakan meraih dua kursi.

Dapil 2 menyediakan sembilan kursi di DPRD Cilacap.

Dikutip dari website KPU, Jumat (1/3/2024), PDIP unggul sementara dalam perolehan suara dengan 25.437 suara.

Angka ini diperoleh dari perhitungan 986 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 1139 TPS yang ada atau perhitungan telah mencapai 86,57 persen, per Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB.

Dapil 2 Cilacap meliputi Kecamatan Kawunganten, Gandrungmangu, Karangpucung, Bantarsari, dan Kampung Laut.

Baca juga: Daftar 5 Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara Pileg 2024 di Dapil 2 DPRD Cilacap: Suheri Teratas

Berikut perolehan suara sementara partai politik yang diperkirakan mengirim wakilnya ke DPRD Cilacap periode 2024-2029:

  • PDIP: 25.437 suara.
  • PKB: 24.656 suara.
  • Gerindra: 23.328 suara.
  • Golkar: 21.485 suara.
  • PPP: 21.363 suara.
  • Nasdem: 13.381 suara.
  • PAN: 12.105 suara.
  • Demokrat: 9.793 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, delapan parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Cilacap periode 2024-2029.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan sembilan.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP di Dapil 2 Cilacap berhak duduk di kursi wakil rakyat.

Sementara, tujuh parpol lain, bakal mengirim satu wakilnya yang merupakan caleg peraih suara terbanyak di internal partai.

Baca juga: 3 Napi Terorisme di Lapas Cilacap Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Ikrar Setia NKRI

Berikut prediksi nama caleg dari Dapil 2 Cilacap yang melaju ke DPRD Banyumas periode 2024-2029:

Halaman
12

Berita Terkini