TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Polairud Jepara bersama nelayan Desa Ujungbatu, Kecamatan Jepara dan beberapa pihak terkait berhasil mengevakuasi seekor Hiu Tutul atau Hiu Paus Geger Lintang ( Rhyncodon Typus) terperangkap jaring nelayan saat mencari ikan di tengah perairan laut Kabupaten Jepara.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi sekirnya 10.00 WIB, Sabtu (3/2/2024).
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jepara, Mujiono mengatakan bahwa saat ini hiu paus tersebut sudah berhasil dibebaskan ke tengah laut.
Dia menjelaskan ketika dievakuasi pun kondisi hiu memiliki seberat 1,5 ton itu masih hidup, tim gabungan dan nelayan berhati-hati saat melakukan proses evakuasi sehingga hiu bisa diselamatkan tanpa lika gores luka bekas jaring.
Baca juga: Harga Ikan di TPI Ujungbatu Jepara Melambung, Stok Ikan Berkurang akibat Gelombang Tinggi
"Kondisinya masih hidup, di pinggir pantai kami lepas jaringnya, setelah bisa kami menariknya lagi ke tengah laut menggunakan perahu nelayan," ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan kronologi awal dari mulut hiu terjaring nelayan.
Waktu itu, nelayan tak bisa melepas hewan tersebut karena ombak dan air laut yang cukup tinggi.
"Ikan di bawa ke pinggir dermaga muara Ujung Batu Jepara untuk dilepaskan jaring yang melilit kondisi ikan masih hidup," kata Kapolres Jepara.
Baca juga: Kisah Anak Pidanakan Ayah Kandungnya di Tegal, Hal tak Terduga Terjadi di Persidangan
Dengan bantuan nelayan, lanjut Kata, hiu berhasil dibawa ke tengah laut sekitar 5 NM ( Nautica Mill) pukul 13.15 WIB menggunakan perahu nelayan Jenis Sopek Sungging Jaya GT 4.
Tim gabungan dari Sat Polair Polres Jepara, POS AL Jepara, BPBD Jepara dan sejumlah nelayan berjibaku melakukan evaluasi. Proses evakuasi berlangsung beberapa jam.
"Ikan diselamatkan dan dikembalikan ke habitat laut tanpa luka maupun goresan bekas jaring," tutupnya. (Ito)