4. Tati Skincare
- Produk: skincare/perawatan kulit
- Kandungan berbahaya: merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin
- Nomor izin edar: tidak ada
- Tati Skincare ditemukan sebanyak 1.791 link penjualan di marketplace.
5. HB Dosting
- Produk: hand and body lotion dosis tinggi (HB Dosting)
- Kandungan berbahaya: hidrokuinon dan steroid
- Nomor izin edar: tidak ada
- HB Dosting ditemukan sebanyak 1.447 link penjualan.
Baca juga: 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Pasaran, BPOM Rilis Daftarnya
Ditarik dan Dimusnahkan
BPOM memastikan, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Hal tersebut bertujuan memutus mata rantai pasokan dan permintaan.
Pemutusan mata rantai supply yang kini dilakukan lebih mengarah ke sumber pembuatan kosmetik tersebut, distributor atau sarana distribusi.
Selain itu, melakukan pembersihan pasar terhadap kosmetik ilegal melalui operasi gabungan, baik nasional maupun daerah.
Pengawasan sarana distribusi juga dilakukan yang meliputi importir, distributor, toko kosmetik, stokis multi level marketing/MLM, klinik kecantikan, salon dan spa, serta sarana pengedar kosmetika lain, termasuk toko obat yang berada di pasar tradisional.
Bahaya kandungan merkuri dan hidrokuinon
Kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM mengandung sejumlah bahan kimia berbahaya, seperti merkuri hingga hidrokuinon.
Berikut bahan kimia berbahaya yang masih ditemukan di dalam kosmetik dan efek sampingnya:
1. Merkuri
- Ditemukan di produk pemutih kulit,
- Merkuri bersifat korosif sehingga penggunaannya bisa membuat kulit semakin tipis,
- Muncul ruam dan warna kulit berubah,
- Merusak saluran cerna, sistem saraf, dan sistem ueologi.
2. Tretinoin
- Kerap ditemukan di produk pemutih kulit,
- Menyebabkan kulit menjadi iritasi, gatal, dan nyeri,
- Menyebabkan radang tenggorokan,
- Menimbulkan eritema atau kemerahan pada kulit.
3. Pewarna merat K2 dan K10 (Rhodamin B)
- Ditemukan di sediaan tata rias semisal, eye shadow, lipstik, dan perona pipi,
- Berisiko menyebabkan kanker,
- Menimbulkan gangguan fungsi hati,
- Iritatif terhadap kulit, saluran pencernaan, dan pernapasan.
4. Hidrokuinon
- Banyak ditemukan di produk pemutih atau pencerah kulit,
- Menyebabkan iritasi kulit,
- Membuat kulit merah dan terasa terbakar,
- Menyebabkan kulit berwarna kehitaman.
Baca juga: Aman Digunakan Lagi! BPOM Rilis Daftar 765 Produk Sirop Obat dan Suplemen Lolos Verifikasi