Kecantikan

BPOM Temukan 5 Kosmetik Mengandung Merkuri Dijual Bebas di Marketplace, Ada yang Kamu Gunakan?

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. BPOM Semarang menunjukkan kosmetik berbahan berbahaya dan kosmetik tidak memiliki izin edar hasil operasi, Senin (1/8/2022). BPOM RI menemukan lima produk kecantikan mengandung bahan berbahaya masih dijual bebas di marketplace.

Cek Produk Kosmetik Ilegal BPOM

Masyarakat bisa mengetahui kosmetik aman atau tidak lewat mengecek legalitasnya.

Untuk mengetahui legalitas suatu produk, Anda bisa mengeceknya secara online di cekbpom.pom.go.id.

Berikut caranya:

  • Buka laman cekbpom.pom.go.id.
  • Pencarian produk bisa dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.
  • Cara paling mudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".
  • Isi nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" kemudian klik tombol "Cari".
    Apabila produk kosmetik yang dicari muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan, artinya produk tersebut aman dan terdaftar oleh BPOM. (Kompas.com/Alinda Hardiantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri yang Masih Beredar di Marketplace".

Baca juga: Pemeriksaan Kades dari Karanganyar Soal Bantuan Provinsi Diundur, Begini Penjelasan Polda Jateng

Baca juga: Tiket Laga Final Piala Dunia U-17 2023 Ludes, yang Tak Kebagian Bisa Beralih ke Laga Semifinal

Berita Terkini