TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Polisi menetapkan operator wahana bianglala, ADP, sebagai tersangka dalam kecelakaan sangkar bianglala jatuh saat pasar malam di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Diberitakan sebelumnya, dalam kejadian Selasa (21/11/2023) malam itu, dua orang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dua pengunjung tersebut masing-masing Afrischa Yusti Nabrita (22) dan Novrizal Farrul Gumilang (20), warga Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jatim.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyampaikan, pasar malam tersebut telah berlangsung sejak 10 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Desember 2023.
Pasca kejadian tersebut, operasional pasar malam dihentikan sementara hingga proses penyelidikan selesai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bianglala di Pasar Malam Colomadu Karanganyar Jatuh, Penumpang Luka
Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan wahana bermain tersebut, utamanya terkait prosedur keselamatan.
Polisi juga telah memeriksa belasan saksi serta menghadirkan saksi ahli.
"Kronologi kejadian itu, ada pengunjung naik ke bianglala. Putaran pertama aman, putaran kedua aman, putaran ketiga, keranjang terlempar dan mengenai mobil terparkir di situ," katanya, Rabu (22/11/2023) sore.
Akibat kejadian itu, Novrizal sempat tidak sadarkan diri dan kejang-kejang.
Akan tetapi, informasi terbaru, Rabu siang, Novrizal telah sadarkan diri.
Sedangkan Afrischa mengalami cedera tapi kondisinya sadar Keduanya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dua-duanya masih dirawat, yang butuh intens laki-laki karena baru sadar siang tadi, cedera bagian kepala," ucapnya.
Baca juga: Pendakian Gunung Lawu Karanganyar Dibuka Kembali, Tetapi
Terkait penyebab kecelakaan wahana tersebut, terang Kapolres Karanganyar, masih menunggu hasil labfor.
Namun, penyidik menyatakan, kecelakaan dipicu faktor kelalaian.
"Sementara ini, kami tetapkan satu tersangka (ADP)," ucapnya.